Shalat Dzuhur
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Shalat dzuhur merupakan satu diantara
serangkaian shalat fardlu / wajib yang 5 waktu terdiri dari empat
raka'at dengan 2 kali duduk tahiyat yang waktu pelaksanaan atau waktu
dikerjakannya adalah pada tengah hari. shalat dzuhur dikerjakan setiap
hari dari senin sampai dengan minggu kecuali hari jum'at dan laki - laki
karena pada hari jum'at shalat dzuhur / sholat dhuhur diganti dengan
shalat jum'at bagi laki - laki yang dikerjakan sebanyak 2 raka'at dan
ditambah dengan 2 khutbah.
Waktu sholat Dzuhur merupakan saat -
saat puncak dari segala aktivitas terlebih dizaman yang seperti sekarang
ini , waktu dzuhur seringkali mepet dan atau berdekatan serta bersamaan
dengan waktu istirahat sesudah bekerja / beraktifitas baik dikantor ,
toko, sekolah , kuliah , dan tempat yang lain selama beberapa jam.
Ada yang perlu juga di ingat bagi yang
ingin mengerjakan shalat Dzuhur terlebih dahulu diwajibkan untuk
berwudlu agar suci dari hadats kecil seperti kentut / bersentuhan dengan
perempuan yang bukan muhrim , dan lain sebagainya atau mandi besar jika
menanggung hadats besar,
Tata cara pelaksanaan shalat dhuhur
ini sama seperti shalat - shalat yang lain (tata cara shalat baik wajib
maupun sunnah hampir semuanya sama kecuali shalat jenazah / shalat ghaib
(sama).
Lafadz dan atau gerakan Niat pun tidak
jauh berbeda dengan shalat yang lain , hanya saja berbeda pada waktu
pengucapan nama , waktu dan atau jumlah raka'at shalatnya , misal dhuhur
, ashar , maghrib , isya' subuh dua raka'at , tiga raka'at , atau empat
raka'at.
hm........ ada lagi yang berbeza yakni
kerasnya suara imam pada 2 rakaat yang pertama dimana untuk shalat
subuh , maghrib dan isya' lebih afdhal untuk dikeraskan suaranya ,
sedangkan untuk ashar tidak dianjurkan untuk mengeraskan suara.
Hampir semua orang jika tanya kenapa tidak dikeraskan suara dan atau bacaan al quran pada saat shalat dhuhur dan ashar ...?
Jawabannya kurang lebih sama tidak ada
/ tidak tahu / belum diketemukan penjelasan dari Rasulullah saw.
mengapa pada raka'at pertama dan kedua waktu shalat Zuhur dan Ashar kita
tidak dianjurkan mengeraskan bacaan al-Fatihah dan surah / ayat
setelahnya.
Bukankah pada waktu melaksanakan sholat pada hakikatnya kita sedang bermunajat dan berdo'a serta berkomunikasi dengan / kepada Allah ?
Bukankah Allaah Rabb yang kita seru Maha Mendengar , Maha Mengetahui, Maha Melihat ...?
Bukankah Allaah Subhanahu Wata'ala juga melarang kita untuk mengeraskan suara dan atau merendahkan suara pada saat shalat seperti dijelaskan dalam Al Quran :
Bukankah pada waktu melaksanakan sholat pada hakikatnya kita sedang bermunajat dan berdo'a serta berkomunikasi dengan / kepada Allah ?
Bukankah Allaah Rabb yang kita seru Maha Mendengar , Maha Mengetahui, Maha Melihat ...?
Bukankah Allaah Subhanahu Wata'ala juga melarang kita untuk mengeraskan suara dan atau merendahkan suara pada saat shalat seperti dijelaskan dalam Al Quran :
قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَٰنَ ۖ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا
Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu".
– Wallahu A‘lam–